Mengenal 5 Pokok Maqhasid Syariah Serta Dalilnya Dalam Al-Quran
Secara bahasa kata maqashid adalah bentuk jamak dari kata maqshad yang artinya “ tujuan, niat atau maksud." Sedangkan syariah bermakna “hukum-hukum yang Allah tetapkan kepada manusia agar dipedomani untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia, alam kubur sampai ke akhirat.”
Dari pengertian tersebut jika diterjemahkan secara menyeluruh, 5 pokok maqashid syariah yaitu lima hal yang menjadi tujuan syariat (hukum-hukum Allah) di tanamkan atau dipedomankan di dalam kehidupan. apakah saja 5 pokok ini, maka dijelaskan oleh ustadz adi hidayat yang di antaranya adalah :
Pertama, Menjaga jiwa (hifzun nafsi)
Jiwa merupakan pokok terpenting dalam menentukan seorang manusia di dalam berkehidupan. oleh karenanya agama islam hadir untuk menjaga jiwa manusia. Makanya muncul ayat atau hukum Allah di dalam alquran tentang larangan membunuh. dalilnya lihat qs.4 : 92-93
Lalu untuk menguatkan jiwa seseorang, maka lahirlah perintah untuk ibadah yang bertujuan untuk menguatkan nafs (jiwa). Misalnya perintah untuk melaksanakan sholat, baca qur’an, dzikrullah dsb.
Kedua, menjaga harta (hifzul mal)
Syariat islam juga hadir untuk menjaga harta. agar harta manusia tetap terjaga, maka munculah hukum-hukum Allah yang termaktub di dalam Al-Quran dan sunnah yaitu tentang larangan jangan mencuri, merampok, berbuat riba. misalnya dalil larangan mencuri (lihat qs.5 : 38), dalil larangan riba lihat (qs.3 : 130)
Lalu agar harta yang kita miliki berkah dan Allah ridho terhadap harta kita, maka kita diperintahkan untuk berzakat, berinfaq dan bekerja dengan cara yang halal dan juga baik.
Ketiga, menjaga akal (hifzul aqli)
Salah satu keutamaan manusia yaitu karena Allah berikan kepadanya akal. Sehingga akal yang membimbing manusia untuk berkehidupan dengan baik, nyaman dan juga tenang. Namun jika akal tidak digunakan dengan baik maka inilah yang akan memunculkan masalah di dalam kehidupan. oleh karena itu agama islam hadir untuk menjaga akal manusia. Makanya muncul hukum-hukum Allah tentang larangan minum khamr, memakai narkoba. kenapa dilarang atau diharamkan, karena dampaknya akan merusak akal manusia. dalil larangan minum khamr lihat (qs.2 : 219)
Lalu manusia juga diperintahkan untuk memperkuat aqalnya, oleh karenaya banyak di dalam alquran ataupun hadis tentang perintah untuk belajar, tadabbur, tafakkur ataupun meriset sesuatu.
Keempat, menjaga keturunan (hifzun nasali)
Menjaga keturunan juga merupakan bagian terpenting di dalam kehidupan. karena hakikatnya manusia hidup di dunia akan saling menggantikan. Seorang ayah wafat digantikan oleh anaknya, lalu cucunya dan seterusnya. Oleh karenanya syariah islam juga hadir untuk menjaga geneologi atau jalur keturunan dengan baik. Agar jalur keturunannya atau nasabnya tidak rusak, maka muncul larangan tentang berzina. Dalilnya lihat (qs. Al-isra ayat 32)
Dan hukum positifnya manusia diperintahkan untuk menikah (lihat qs.ar-rum ayat 21).
Kelima, menjaga pokok agama (Hifzu din)
Menjaga Agama merupakan bagian tertinggi di dalam berkehidupan. Karena kita meyakini bahwa manusia hidup tidak hanya di dunia tapi sampai ke alam akhirat yang kekal nan juga abadi. Untuk menjaga supaya konsistensi dalam berkehidupan nyaman dan juga tenang. baik itu hidup di dunia, alam kubur sampai ke akhirat maka bekalnya ada pada addin atau risalah-risalah islam yang di tunjukkan oleh nabi Muhammad SAW untuk ditiru oleh kita umatnya.
Demikianlah tadi 5 pokok tujuan dari syariah islam. setelah kita mengetahui dan merenunginya dengan seksama, Bahwa sebenarnya Agama islam itu hadir untuk memberikan kemudahan manusia dalam berkehidupan. Dan hukum-hukum yang Allah terapkan merupakan tanda sayang Allah SWT kepada hamba-hambanya. akhirnya penulis mengajak para pembaca yang budiman untuk sama-sama terus menguatkan keilmuan serta keimanan dalam menjalankan agama islam di dalam berkehidupan.
semoga bermanfaat, barakallahu fiikum.
Komentar
Posting Komentar